GEBYAR HADIAH
BANK INDONESIA, Mengumumkan Pemenang Gebyar Hadiah Nasabah Bank Seluruh Indonesia Tahun 2024,
Program Hadiah ini Merupakan bentuk loyalitas BANK INDONESIA Kepada Seluruh Nasabah Perbankan di Seluruh Indonesia.
Hadiah yang di berikan BANK INDONESIA, 1unit Mobil Toyota Rush, 5 unit Motor dan 10 Unit Sepeda Listrik,untuk pengguna Jasa Perbankan yang beruntung untuk tahun ini.
Gebyar Hadiah BANK INDONESIA 2024 adalah suatu event pengundian hadiah yang di laksanakan setiap tahun oleh BANK INDONESIA.
Program undian ini merupakan usaha kami untuk menambah sekaligus meningkatkan pengguna Jasa Perbankan sampai ke pelosok nusantara.
Daftar RKP/ID Pemenang BANK INDONESIA 2024 akan di cantumkan di web.resmi BANK INDONESIA.
Anda bisa verifikasi kode pin/rkp id yang anda terima melalui pesan dengan daftar hadiah dan kode yang tertera di bawah.
Bagi pemenang Gebyar Hadiah Bank Indonesia yang beruntung di wajibkan menghubungi : 0882-021557403 / 0882-021557448,selaku Call centre office Resmi sekaligus penanggung jawab Hadiah Bank indonesia
untuk pengurusan hadiah, Bagi saudara (i) yang menerima pemberitahuan melalui pesan singkat atau panggilan telepon dinyatarakan SAH sebagai pemenang berdasarkan no RKP/ID yang tercantum di Hadiah.
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
SURAT IZIN RESMI PENYELENGARAAN
HADIAH BANK INDONESIA
Himbauan kepada pemenang untuk tidak menyebar Luaskan informasi Terkait Masalah Hadiah yang di menangkan, Untuk menghindari adanya Pemalsuan dan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab
Pengundian sudah dilakukan di Hadapan Notaris dan disaksikan lansung oleh pihak Dinas Sosial, Pemkot DKI berserta Jajaran Direktur dan Direksi Bank Indonesia.
Mohon maaf jika Nomor Handphone dan Alamat pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan demi untuk menghindari Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab (penggandaan nomor/pemalsuan pemenang).
Pemenang resmi kami akan mendapatkan konfirmasi melalui Pesan singkat (SMS) / Panggilan Telepon yang Tencantum disitus Undian resmi Bank Indonesia
Untuk info dan pertanyaan Anda dapat Menghubungi kami di Jam 08.00-16.30 WIB
Demi menghindari hal-hal yang tidak di ingin kan secara bersama,kami harapkan kerja samanya agar pemenang tidak terlalu menyebar luaskan informasi ini kepada masyarakat luas, jangan sampai ada yang menghubungi kami mengaku-ngaku dari kalangan keluarga pemenang, bisa-bisa dananya jatuh kepada orang lain. Agar supaya tidak terjadi penggandaan dan pemalsuan pemenang, diharapkan agar anda bisa melaporkan Nomor PIN anda dengan benar, sesuai yang tertera dalam daftar pemenang, di via Telepon : 0882-021557403 / 0882-021557448